Polri Bongkar Pabrik Obat Ilegal di Jabar

SEVENTCYBER.COM, BOGOR – Jajaran Polri melalui Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap rumah yang dijadikan sebagai produksi obat ilegal di Kampung Pabuaran Cibinong Bogor Jawa Barat (Jabar) pada Rabu 26 Januari 2022 kemarin.

Baca Juga ; Bareskrim Polri Bongkar Praktik Produksi Obat Keras Ilegal

Sebanyak enam orang tersangka berinisial IW, WD, YN, AR, MS, BD, dan 2 (dua) penjaga toko BD dan F, serta menyita 1 juta butir tablet putih, 75 butir tablet putih logo AM, 30 butir riklona, 2 butir tablet kuning logo MF, 2 kontainer berisi serbuk kuning, 1 kontainer berisi serbuk putih,1 kontainer berisi serbuk merah muda, 1 buah mixer, dan 1 buah mesin pengering berhasil diamankan Korps Bhayangkara.

Baca Juga  Pelaku Curanmor di Tasikmalaya Babak Belur Dihajar Warga, Polsek Cihideung Amankan Pelaku dan Barang bukti
  • Related Posts

    Polsek Cibalong Amankan Pelaku Curanmor di Garut

    GARUT — Jajaran Polsek Cibalong Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua…

    Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

    GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *