Polri Koordinasi Dengan Kemendag RI, Distribusi Minyak Goreng dan Gula Pasir

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Polri melalui Satgas Pangan yang berada di pusat dan daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, produsen dan distributor terkait penjualan minyak goreng dan gula pasir. Antara lain terkait harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Program Pemerintah, yakni minyak goreng Rp 14.500/liter dan gula pasir Rp 12.500/kilogram.

Polri pun melakukan pengawasan berkelanjutan mulai dari produksi, distribusia dan penjualan minyak goreng dan gula pasir ke seluruh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk megantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan barang pangan. Sehingga program Pemerintah berjalan dengan lancar untuk kepentingan pelaku usaha, maupun harga minyak goreng dan gula pasir terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga  Musrenbang RKPD Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Indihiang
  • Related Posts

    Bupati Bandung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kemarau

    BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *