Polri Koordinasi Dengan Kemendag RI, Distribusi Minyak Goreng dan Gula Pasir

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Polri melalui Satgas Pangan yang berada di pusat dan daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, produsen dan distributor terkait penjualan minyak goreng dan gula pasir. Antara lain terkait harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Program Pemerintah, yakni minyak goreng Rp 14.500/liter dan gula pasir Rp 12.500/kilogram.

Polri pun melakukan pengawasan berkelanjutan mulai dari produksi, distribusia dan penjualan minyak goreng dan gula pasir ke seluruh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk megantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan barang pangan. Sehingga program Pemerintah berjalan dengan lancar untuk kepentingan pelaku usaha, maupun harga minyak goreng dan gula pasir terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga  Tim SAR Kompi 3 Batalyon B Pelopor Sat Brimob Polda Jabar Kembali Cek Tebing Rawan Longsor
  • Related Posts

    Pemkab Tasikmalaya Terapkan Manajemen Talenta ASN

    TASIKMALAYA — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mulai menerapkan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengelolaan pegawai berbasis…

    Bupati Cecep Dorong Penerima SADESSA Bangun Daerah

    TASIKMALAYA – Bupati Tasikmalaya Dr. H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP., menghadiri pengarahan sekaligus pemberian bantuan Program Beasiswa Satu Desa Satu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *