Polri Koordinasi Dengan Kemendag RI, Distribusi Minyak Goreng dan Gula Pasir

SEVENTCYBER.COM, JAKARTA – Polri melalui Satgas Pangan yang berada di pusat dan daerah melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI, produsen dan distributor terkait penjualan minyak goreng dan gula pasir. Antara lain terkait harga eceran tertinggi (HET) sesuai dengan Program Pemerintah, yakni minyak goreng Rp 14.500/liter dan gula pasir Rp 12.500/kilogram.

Polri pun melakukan pengawasan berkelanjutan mulai dari produksi, distribusia dan penjualan minyak goreng dan gula pasir ke seluruh masyarakat.

Hal ini dilakukan untuk megantisipasi adanya aksi borong dan penimbunan barang pangan. Sehingga program Pemerintah berjalan dengan lancar untuk kepentingan pelaku usaha, maupun harga minyak goreng dan gula pasir terjangkau untuk masyarakat.

Baca Juga  Pemuda Pengedar Tembakau Gorilla Diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota
  • Related Posts

    Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

    Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

    Musdes Rembug Stunting Desa Kudadepa Bahas Strategi Penurunan Stunting dan Dukung Indonesia Emas 2045

    Tasikmalaya – Pemerintah Desa Kudadepa menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sebagai forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam percepatan penurunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *