Polsek Mangkubumi Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

Pewarta : Mas’ud

 

SEVENTCYBER.COM – Unit Reskrim Polsek Mangkubumi di back up Unit Resmob Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), dengan mengamankan dua pelaku dan kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Mangkubumi.

Pencurian kendaraan bermotor jenis roda dua ini terjadi di Kampung Sambong Hilir, Kelurahan Sambongjaya, Kecamatan Mangkubumi, Kota Tasikmalaya, pada Selasa 17 Desember 2024 lalu.

Sepeda motor Honda Beat warna hitam tahun 2019 dengan nomor polisi Z 4610 IH milik korban, Muslim (49) warga Kp. Cipucang, Kelurahan Setiamulya, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya itu disimpan di teras rumah dalam kondisi terkunci leher.

Kedua pelaku tersebut berinisial Far alias Dadang (27) warga Kecamatan Parungponteng Kabupaten Tasikmalaya, dan Er alias Aris (31) warga Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga  Kapolsek Cipatujah Perkuat Kemitraan Dengan Keluarga Besar HNSI Nelayan

Related Posts

Kapolda Jabar Pimpin Sertijab Kapolres Tasikmalaya Kota

BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menggelar Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Pejabat Utama dan Kapolres jajaran yang dipimpin langsung oleh…

Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas KAI Garut Ditangkap

GARUT – Polres Garut bersama Resmob Ditreskrimum Polda Jawa Barat berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *