Pura-pura Mau Beri Pekerjaan, Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian

SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota.

“Kami jajaran Satreskrim telah mengamankan tersangka berinisial SH (29), terduga pelaku pencurian, penipuan dan penggelapan sepeda motor. Tersangka melakukan perbuatan tersebut sejak bulan Juni 2023, hingga bulan Agustus 2024,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Joko Sulistiono, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Reskrim AKP Herman Saputra saat memimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian, di Mapolres Tasikmalaya Kota, Selasa (20/08/2024).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota menjelaskan, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian dan penggelapan itu sebanyak 24 kali, kebanyakan wilayah Tasikmalaya.

“Modusnya pura-pura mau memberi pekerjaan, baik itu melalui media sosial mau pun dia datang langsung ke bengkel las,” imbuhnya.

Jajarannya mengamankan 12 unit sepeda motor dan merupakan hasil pengembangan dari beberapa wilayah di Kota dan Kabupaten Tasikmalaya serta wilayah Kabupaten Ciamis.

“Perbuatan pelaku sangat meresahkan, ada 12 unit sepeda motor sudah dijual atau sudah berpindah tangan,” sambung AKP Herman.

Baca Juga  Berantas Pekat, Polres Tasikmalaya Kota Gerebek Rumah Kontrakan

Related Posts

Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *