Polresta Cirebon Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Sungai

SEVENTCYBER.COM – Jajaran Polresta Cirebon berhasil mengungkap kasus penemuan jenazah di Desa Tegalgubug Lor Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon, yang diduga merupakan korban tindak pidana, pada Minggu 05 Mei 2024.

Diketahui, korban adalah Indah Fitriyani (22) warga Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni S.I.K., S.H., M.H, melalui Kasat Reskrim Kompol Hario Prasetyo Seno S.H., S.I.K., M.H, mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah dan setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

“Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor,” ungkap Kompol Hario, Jum’at (10/05/2024).

Ia menjelaskan, kedua pelaku yang berinisial CH (23) dan FH (21) berhasil diamankan pada Jum’at 10 Mei 2024 dinihari, kira-kira pukul 03.00 WIB di dua lokasi berbeda. Diantaranya, CH diamankan di Kecamatan Anjatan Kabupaten Indramayu, dan FH diamankan di Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario menerangkan, para pelaku yang tercatat sebagai warga Kecamatan Susukan Kabupaten Cirebon tersebut telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Adapun modus operandi kedua pelaku ialah mengajak korban makan siang, kemudian membawa ke rumahnya.

“Namun setibanya di rumah pelaku, korban tiba-tiba dipukul di kepalanya menggunakan balok kayu hingga kondisinya tidak sadarkan diri. Bahkan, CH dan FH pun sempat merudapaksa korban yang tengah tidak sadarkan diri tersebut kemudian mencekiknya hingga meninggal dunia,” paparnya.

Baca Juga  Polwan Polresta Cirebon Himbau Pengendara Tidak Berhenti di Bahu Jalan Tol

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *