Polres Indramayu Tangkap Empat Pelaku Penyalahgunaan LPG Subsidi

SEVENTCYBER.COM – Polres Indramayu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Subsidi dan mengamankan empat tersangka, yakni WL (46 tahun), DD (43 tahun), HR (25 tahun), dan IL (18 tahun).

Kasus ini terungkap berkat kerjasama yang baik antara Polres Indramayu jajaran Polda Jabar, dengan Baintelkam Polri.

“Tim gabungan saat itu melaksanakan tugas Kepolisian, kemudian mencurigai aktivitas warga yang dilakukan di pinggir Pantai Desa Tanjakan, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP Dr. M. Fahri Siregar didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Himawan dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah saat memimpin Press Release pengungkapan kasus penyalahgunaan LPG Subsidi, di Mako Polres Indramayu, Jumat (22/03/2024).

Selanjutnya, terang Kapolres, Tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Indramayu dan Baintelkam Mabes Polri melakukan pengecekan. Hasilnya, ditemukan kendaraan Truk dengan muatan tabung gas LPG 12 Kg dan kendaraan Suzuki pickup yang mengangkut gas LPG 3 Kg.

“Kegiatan yang mencurigakan tersebut adalah pemindahan isi gas LPG 3 Kg subsidi ke dalam tabung gas LPG 12 Kg tanpa dilengkapi dokumen perijinan yang sah,” paparnya.

Baca Juga  20 Polisi Diduga Langgar Etik, Polri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan

Related Posts

Ratusan Peserta Ikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Ajang Semarak Hari Bhayangkara ke-80

KOTA TASIKMALAYA – Ratusan peserta mengikuti Kejuaraan Tenis Meja Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026 yang digelar di Mayasari Plaza Lantai…

Polsek Ciamis Laksanakan Penanaman Jagung Serentak

CIAMIS – Polsek Ciamis Polres Ciamis melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 di lahan pertanian yang berada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *