Ganggu Pelaksanaan Pilkades, Empat Pemuda Diamankan Polisi

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan
Humas Polres Tasikmalaya Kota, Polda Jabar

SEVENTCYBER.COM – Sebanyak 4 (empat) pemuda diamankan Polisi, karena mengganggu Kamtibmas saat pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), di Desa Sukapada, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (14/09/2023).

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa jajarannya telah mengamankan 4 orang yang mengganggu aktivitas pelaksanaan Pilkades Sukapada, Kecamatan Pagerageung.

“Benar, kami amankan 4 orang, karena mengganggu aktifitas pelaksanaan Pilkades,” ungkap AKBP SY Zainal Abidin kepada wartawan.

“Mereka dalam kondisi mabuk Miras, mengganggu masyarakat yang akan mencoblos dan mengarahkan masyarakat untuk memilih ke salah satu pasangan calon,” sambungnya.

Kapolres AKBP SY Zainal Abidin menjelaskan, ke empat orang tersebut berinisial DR (24), AS (44) dan IK (30) yang merupakan warga Desa Sukapada Kecamatan Pagerageung dan DS (24) warga Desa Pamoyanan Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya.

“Setelah kami lakukan tes urine, 1 orang positif BZO dan 3 negatif. Sampai dengan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolres,” pungkasnya.

Baca Juga  Pelatihan Kesiapsiagaan Menghadapi Bencana, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kotabaru Sampaikan Himbauan Kamtibmas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *