Polsek Salurkan Beras Kepada Warga Tidak Terdaftar Penerima Bantuan Pemerintah

Polres Sumedang menggelar apel pendistrbusian beras bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 tahun 2021, bertempat di Mapolres Sumedang, Polda Jabar, Selasa (10/08/2021).

Sebanyak 47.300 Kg beras disalurkan oleh polsek-polsek jajaran Polres Sumedang untuk diberikan kepada warga yang membutuhkan di wilayahnya masing-masing.

Selain mendistribusikan bantuan, seluruh Personil memberikan himbauan dan edukasi kepada warga masyarakat tentang penerapan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Bantuan tersebut diperuntukan bagi warga masyarakat kurang mampu yang tidak terdaftar dalam penerima manfaat bantuan dari Pemerintah, tokoh agama dan tokoh masyarakat diwilayah masing – masing.

Baca Juga  Buka Turnamen Bola Voli, Ini Alasan Bupati Ciamis Mengijinkannya

Related Posts

Kang Rey Laksanakan Giat Saba Desa di Pagaden, Resmikan Tiga Ruas Jalan dan Salurkan Bantuan untuk Warga

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita Budi Raemi yang akrab disapa Kang Rey, kembali melaksanakan kegiatan Saba Desa. Kali…

KDS Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung

Bandung – Bupati Bandung, Kang Dadang Supriatna (KDS), menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bandung yang berlangsung di Ruang Rapat Gedung…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *