TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al Ayubi, S.P., M.IP., secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, Rabu (15/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta mempercepat penyelesaian tindak lanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI.
Berdasarkan unggahan video di akun media sosial pribadinya, Asep Sopari menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat datang kepada Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang hadir bersama Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, para kepala perangkat daerah, dan jajaran Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Dalam sambutannya, Asep menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK bukan semata-mata bertujuan menemukan kelemahan atau kesalahan. Menurutnya, proses pemeriksaan merupakan bagian dari pembinaan agar pemerintah daerah mampu melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
“Yang terpenting bukan hanya hasil pemeriksaannya, tetapi bagaimana setiap rekomendasi dapat ditindaklanjuti secara tepat, tuntas, dan memberikan dampak nyata terhadap perbaikan sistem pemerintahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya berkomitmen meningkatkan kualitas penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK. Menurutnya, semangat efisiensi dan penetapan skala prioritas harus dimulai dari pimpinan hingga menjadi budaya kerja di seluruh perangkat daerah.
Karena itu, Wabup meminta seluruh kepala perangkat daerah menjadikan penyelesaian rekomendasi BPK sebagai salah satu prioritas utama dalam pengelolaan organisasi. Ia mengimbau agar setiap rekomendasi segera diidentifikasi, dilengkapi dengan dokumen pendukung, serta dikoordinasikan secara aktif bersama Inspektorat Daerah dan Tim BPK.
Selain itu, Asep juga meminta Inspektorat Daerah memperkuat fungsi pembinaan, konsultasi, monitoring, dan evaluasi terhadap penyelesaian tindak lanjut rekomendasi. Menurutnya, pengawasan internal harus berperan sebagai early warning system agar setiap tahapan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban berjalan sesuai ketentuan.
Ia meyakini penerapan disiplin, akuntabilitas, serta mekanisme check and balance akan meminimalkan potensi temuan berulang dalam pengelolaan keuangan daerah. Apabila masih terdapat kekurangan, diharapkan hanya bersifat administratif dan dapat segera diperbaiki.
Asep menegaskan dirinya bersama Sekretaris Daerah, Inspektorat, dan seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama untuk membangun budaya kerja yang lebih disiplin, profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Bupati Tasikmalaya secara resmi membuka kegiatan Entry Meeting Pemutakhiran Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat sebagai langkah memperkuat sinergi dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Tasikmalaya.
Pewarta: M. N. Fauzi












