Tim Maung Galunggung Gerebek Rumah Kontrakan di Ciawi, Amankan Ratusan Botol Miras

Penulis : Mas'ud Nazid F
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM – Patroli Unit Reaksi Cepat (URC) Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota gerebek sebuah rumah kontrakan yang dijadikan tempat penyimpanan ratusan botol berbagai jenis  minuman keras (miras) di Desa Pakemitan Kidul Kecamatan Ciawi Kabupaten Tasikmalaya, Sabtu (24/09/2022) malam.

Baca Juga : Polda Jabar Berhasil Mengungkap Penimbunan BBM dan Gas LPG

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan melalui Katim 1 Maung Galunggung IPDA Ipan Faisal mengatakan, bahwa pihaknya merespon cepat laporan warga yang resah dengan adanya rumah kontrakan dijadikan gudang penyimpanan Miras.

“Kami respon cepat laporan warga yang resah dengan adanya tempat tersebut, kami langsung koordinasi dengan RT setempat dan melakukan pengeledahan,” ujarnya.

Ia menuturkan, dari penggeledahan tersebut berhasil mengamankan 407 botol Miras berbagai jenis, tapi pemiliknya tidak ada ditempat, namun identitasnya sudah diketahui.

“Identitas pemiliknya sudah kami kantongi, barang bukti semuanya kami amankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota,” jelasnya.

Baca Juga : Ketua MPR RI Hadiri Pembukaaan Kejuaraan Dunia Panjat Tebing

Dia menambahkan, pihaknya sangat berharap partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi dalam mewujudkan Kamtibmas.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Desa Manonjaya dan Babinsa Bersinergi Berikan Pelatihan Kesiapsiagaan Linmas
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *