Sempat Diwarnai Interupsi, PPK Sukahening Tetapkan Hasil Rapat Pleno Terbuka

Penulis : R7*
  • Bagikan
Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik (kiri) menyerahkan berita acara hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024 kepada Ketua PAC PDI Perjuangan Kecamatan Sukahening

SEVENTCYBER.COM — Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sukahening menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024, di Aula Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (07/08/2024).

Sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 7 tanun 2024 tentang penyusunan daftar pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, serta Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 799 tahun 2024 tentang petunjuk teknis penyusunan daftar pemilih dalam penyenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.

Kegiatan tersebut secara langsung dipimpin oleh Ketua PPK Sukahening A. Nanang Mandar Holik, diikuti oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) dari 7 Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening, serta dihadiri Panwaslu Kecamatan Sukahening dan perwakilan partai politik.

Masing-masing Ketua PPS Desa yaitu, Desa Banyurasa, Banyuresmi, Calingcing, Sukahening, Kiarajangkung, Kudadepa dan Desa Sundakerta membacakan rekapitulasi DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya 2024.

  • Bagikan
Exit mobile version