Pada saat Ketua PPS Desa Sukahening Agus Pairus membacakan rekapitulasi DPHP, Kadiv PH2M Panwaslu Kecamatan Sukahening Entin menyampaikan interupsi tentang adanya berbedaan jumlah khususnya pada pemilih perempuan.
“Ini ada perbedaan jumlah, di jumlah perempuan,” ungkap Entin.
Kemudian, Kadiv PH2M Panwaslu Kecamatan Sukahening membacakan jumlah perempuan dari masing-masing Tempat Pemilihan Suara (TPS) di Desa Sukahening.
A. Nanang bertanya kepada Kadiv PH2M Panwaslu Kecamatan Sukahening, apakah hasil pemutakhiran atau yang masuk di Panwas hasil coklit, apa bagaimana?
Ketua PPS Desa Sukahening menambahkan, itu hasil pleno, sesuai berita acara pleno yang disampaikan oleh PPS ke Panwas? Namun tidak ada jawaban maupun penjelasan dari Panwaslu Kecamatan.
Selanjutnya, Ketua PPK Sukahening bertanya kepada para perwakilan Partai Politik (Parpol) yang hadir, kalau dari Parpol menerima berita acara dari Desa Sukahening? Para perwakilan dari Parpol serempak menjawab ada, dan jumlahnya sama dengan yang dibacakan oleh Ketua PPS Desa Sukahening.
“Jadi ini dianggap sesuai ya, karena kita punya penyanding data dengan yang diberikan kepada PAC Parpol,” tandas Ketua PPK.