Ritual Bersihkan Benda Pusaka Kerajaan Galuh

Penulis : R7*
  • Bagikan

CIAMIS — Ritual membersihkan benda-benda pusaka peninggalan Kerajaan Galuh merupakan tradisi Jamasan Jambansari bertempat di Situs Jambansari di Jl. Achmad Dahlan Rancapetir, Kelurahan Linggasari, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jabar, Minggu (24/10/2021) malam.

Istilah Jamasan atau siraman ini memiliki makna membersihkan atau menyucikan. Tradisi tersebut digelar setiap bulan Rabiul Awal atau Maulud dan merupakan acara adat tahunan dalam rangka merawat benda pusaka dan melestarikan budaya warga Tatar Galuh Ciamis.

Acara tersebut turut dihadiri oleh Skretaris Daerah Ciamis H. Tatang yang mewakili Bupati Ciamis, Kepala SKPD terkait, Ketua Umum Forum Silaturahmi Keraton se-Nusantara, serta para tokoh budaya lainnya.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis H. Tatang mengatakan, Tatar Galuh Ciamis merupakan daerah yang memiliki keanekaragaman budaya baik warisan budaya benda (WBD) maupun warisan budaya tak benda (WBTB) yang sangat beragam baik tradisional maupun kontemporer.

“Hal ini merupakan kebanggaan kita yang patut dilestarikan, dikembangkan, dimanfaatkan, di dalam segala aspek pembangunan baik fisik maupun sumber daya manusia sesuai objek pemajuan kebudayaan dan amanat undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan,” ungkapnya.

Ia mengatakan, menuturkan salah satu kekayaan tradisi budaya tersebut diantaranya upacara adat jamasan jambansari yang memiliki nilai filosofis tinggi dalam upaya pemeliharaan dan perlindungan benda cagar budaya yang patut untuk melestarikan.

“Upacara adat tradisi ini dilaksanakan setiap tahun pada bulan Maulud sebagai peringatan hari kelahiran Nabi Muhammad SAW dan sebagai upaya penghormatan terhadap benda peninggalan zaman dahulu,” tutur Sekda.

Menurutnya, dengan upacara adat tradisi Jamasan Jambansari ini akan terpelihara investasi budaya daerah pada generasi penerus masa depan.

Sehingga tercipta masyarakat Tatar Galuh yang menjunjung tinggi kearifan lokal, nilai budaya sehingga terjaga kondisifitas dan harmonisasi dalam segala aspek kehidupannya.

“Kami atas nama pribadi dan pemerintah daerah kabupaten Ciamis memberikan apresiasi yang tinggi pada semua pihak yang membantu dan mendorong terselenggaranya kegiatan ini,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu keturunan Raja Galuh Raden Rasich Hanif Radinal menjelaskan, salah satu tujuan tradisi jamasan adalah menjaga dan melestarikan karya leluhur yang didalamnya tersirat filosofi kehidupan.

Adapun jenis benda pusaka yang dijamas secara simbolik ditetapkan 7 buah pakarang yang terdiri dari Keris, Kujang, Pedang dan Tumbak.

“Banyak hal positif yang bisa diambil dari tradisi Jamasan ini, di samping syiar Islam juga mengenal sejarah peradaban bangsa,” imbuhnya.

  • Bagikan
Exit mobile version