SEVENTCYBER.COM – Polres Tasikmalaya Kota menggelar operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan fokus pada penanggulangan minuman keras, petasan, knalpot brong, serta kegiatan patroli lainnya, di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, pada Selasa 04 Maret 2025.
Dalam kegiatan operasi ini petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti ilegal, antara lain petasan korek sebanyak 4.600 butir, dan petasan jenis happy flower sebanyak 66 butir dari beberapa titik lokasi.
Kemudian operasi dilanjutkan di Jl. Letjen H. Mashudi, tepatnya Simpang Lottemart dengan menyasar kendaraan yang menggunakan knalpot brong, dan petugas berhasil mengamankan 5 (lima) pengendara kedapatan menggunakan knalpot brong, yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dan menimbulkan polusi suara.
Operasi tersebut diikuti oleh personel yang terlibat dalam Sprint Ops Pekat, dengan tujuan untuk menciptakan situasi yang lebih aman, dan tertib di wilayah Kota Tasikmalaya.
Selain itu, dapat memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga ketertiban umum.
Polres Tasikmalaya Kota akan terus melaksanakan operasi serupa secara rutin, sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan, dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukum Kota Tasikmalaya.