Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pelaku Curat Ganjal ATM

AKBP Joko Sulistiono mengatakan, dari keterangan korban, saat itu kesulitan memasukan kartu ATM-nya. Kemudian datang pelaku dan menawarkan diri untuk membantu, namun tanpa sepengetahuan korban, tersangka menukarkan kartu ATM-nya dengan kartu serupa yang telah disiapkan oleh para tersangka.

“Tersangka mengintip nomor PIN korban, kemudian pergi. Korban sadar bahwa kartu ATM-nya berubah, kemudian mengejar para tersangka dan meminta tolong warga, tersangka yang sempat kabur menggunakan kendaraan roda 4 berhasil ditangkap di wilayah Ciamis,” ungkapnya.

Pelaku semuanya berjumlah 3 orang, 2 berhasil diamankan serta 1 pelaku melarikan diri dan masih DPO, para pelaku juga pernah melakukan hal serupa di wilayah Bogor.

“Para pelaku kami jerat, dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolres AKBP Joko Sulistiono menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada apabila akan melakukan transaksi di ATM, tidak mudah percaya kepada orang lain.

“Dianjurkan untuk koordinasi dengan pihak Bank terkait apabila ada kendala,” ujarnya.

Baca Juga  Anggota Pospam Batu Nungku Sigap dan Tanggap Bantu Pemudik Barang Bawaanya Jatuh dari Motor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *