Polres Indramayu Ungkap Kasus Curas Dengan Modus Menyekap Dan Menguras Isi ATM Milik Korban
SEVENTCYBER.COM – Polres Indramayu jajaran Polda Jabar berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) yang menimpa seorang korban Mahasiswi, di Desa Kertasemaya, Kecamatan Kertasemaya, Kabupaten Indramayu.
Dua orang tersangka berhasil di tangkap dan diamankan, yaitu inisal MA dan MF serta satu orang penadah barang hasil curian inisial RDN, yang semuanya merupakan warga Kabupaten Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar mengungkapkan, bahwa kedua tersangka berhasil diamankan pada Jum’at 22 Maret 2024.
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Indramayu berhasil mengamankan MA di tempat persembunyiannya di wilayah Cengkareng Jakarta Barat.
Dari keterangan yang diperoleh, MA mengakui perannya dalam aksi pencurian dengan kekerasan tersebut bersama dengan dua rekannya, termasuk satu pelaku utama yang masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara itu, dihari yang sama tim berhasil mengamankan MF di Pantai Indah Kapuk Jakarta Utara.
“Kedua pelaku ini saat akan diamankan melakukan perlawanan dan mengancam keselamatan petugas, sehingga tindakan tegas dan terukur diterapkan terhadap keduanya,” imbuh AKBP M. Farhri didampingi Kasat Reskrim AKP Hillal Adi Imawan dan Kasi Humas Polres Indramayu AKP Saefullah kepada awak media saat menggelar press rilis di Mako Polres Indramayu, Jum’at (29/03/2024).