Miliki Ganja dan Sabu, Seorang Pria dan Wanita Diamankan Polisi

SEVENTCYBER.COM – Operasi Antik Lodaya 2023, Satuan Reserse Narkoba Polres Tasik Kota mengamankan seorang pria berinisial AN (32) warga Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya dan seorang wanita berinisial RA (33) warga Kecamatan Purwasari, Kabupaten Karawang.

Keduanya diamankan Polisi, pada Selasa 25 Juli 2023, disebuah tempat kos di Kampung Salamnunggal, Kelurahan Parakannyasag, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP SY Zainal Abidin melalui Kasat Narkoba, AKP Ikhwan mengungkapkan, bahwa dari kedua tersangka Polisi mengamanakan 45 gram sabu dan 100 gram ganja kering.

“Kami amankan dua pelaku dengan barang bukti sabu sabu sebanyak 45 gram dan ganja kering 100 gram,” ungkap AKP Ikhwan, Senin (31/07/2023).

Ia menjelaskan, awal dari penangkapan kedua pelaku, saat Tim Patroli Maung Galunggung merazia lokasi penyimpanan minuman keras (Miras) jenis tuak, dilokasi yang sama didapati seorang pria dan 2 wanita sedang di dalam tempat kos.

“Saat didekati petugas, si pria sempat kabur, namun berhasil diamankan. Kemudian dilakukan penggeledahan badan, dan didapati paket sabu dan ganja,” paparnya.

Baca Juga  Briptu Jenifer Terima Penghargaan dari Kapolri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *