KDM Serahkan Bantuan kepada Korban Banjir Ciamis

Kang Dedi juga menekankan agar tidak ada potongan dalam pencairan bantuan, dan meminta warga segera melapor jika menemukan adanya pungutan liar.

“Uang Rp. 5 juta harus diterima utuh, jangan sampai setelah menerima bantuan muncul di media sosial bantuannya dipotong. Tidak boleh ada alasan biaya administrasi,” ujarnya.

“Bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban warga, terutama menjelang bulan puasa dan Hari Raya Idulfitri. “Bekal puasa dan Lebaran,” tambah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Barat, Mochamad Ade Afriandi memastikan proses verifikasi dan validasi data untuk 80 KK segera dirampungkan.

“Perintah Pak Gubernur, Jum’at harus selesai. Nominalnya sama, Rp. 5 juta,” ungkap Ade.

Dengan kepastian itu harapan kembali tumbuh di tengah warga Pamarican. Diantara sisa lumpur dan kerusakan akibat banjir, bantuan tersebut menjadi simbol hadirnya Pemerintah di saat masyarakat paling membutuhkan.

Baca Juga  Sekda Andang Apresiasi Kinerja Lapas Kelas IIB Ciamis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *