Kades Tawangbanteng, Satlinmas Harus Mampu Jadi Pelopor dan Penggerak Pengamanan Swakarsa di Tengah-tengah Masyarakat

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Pemerintah Desa Tawangbanteng menggelar penguatan dan peningkatan kapasitas Satuan Perlindungan Masyarakat (Satinmas), bertempat di halaman Kantor Desa Tawangbanteng, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat, Minggu (13/03/2022).

Dalam kegiatan tersebut diikuti oleh sebanyak 39 anggota Satlinmas dari masing-masing RT sewilayah Desa Tawangbanteng.

Kepala Desa (Kades) Tawangbanteng Nandang Abdul Ajiz mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dari Satuan Linmas menyangkut salah satu tugas pokok dan fungsi linmas saat penanggulangan bencana harus mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Satuan Linmas harus mampu menjadi pelopor dan penggerak pengamanan swakarsa di tengah-tengah masyarakat. Linmas juga didorong untuk berbaur dengan kelompok-kelompok masyarakat guna menciptakan situasi tertib, tentram dan aman di wilayah desa,” ujar Nandang kepada Seventcyber.com saat di sela-sela pelaksanaan kegiatan penguatan dan peningkatan kapasitas Satlinmas.

Menurutnya, bahwa indikator suksesnya pelatihan adalah meningkatnya kualitas SDM Linmas, menguatnya kelembagaan dan peran serta Linmas, meningkatnya ketahanan dalam masyarakat, meningkatnya kesiap-siagaan satuan Linmas dan masyarakat dalam penanggulangan bencana, ketentraman dan ketertiban umum serte meningkatnya kualitas pelayanan dan sumber daya pendukungnya dalam perlindungan masyarakat.

“Selain itu juga pembinaan dan pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan Linmas khususnya dengan telah dibentuknya Desa Tanggap bencana (Destana) yang Lembaga Linmas terlibat langsung di dalamnya,” imbuh Nandang.

Ditemui usai membuka kegiatan, Kades Nandang menambahkan, Satuan Linmas adalah merupakan lembaga Satuan Perlindungan Masyarakat atau sering kita sebut dengan Satlinmas atau yang lebih kita kenal dengan nama Linmas/Hansip.

“Mereka merupakan warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta keterampilan untuk melaksanakan kegiatan penanganan bencana dan lain-lainnya, sehingga Linmas atau Hansip dapat bersinergi dan berkoordinasi terkait tugas dan fungsinya,” tegas Nandang.

lanjut Dia, Linmas harus dapat bersinergi dengan Pemerintahan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Puskesmas, TNI-Polri maupun dengan intansi/lembaga pemerintah lainnya seperti dari Kesbangpol, Satpol PP, BPBD dan melibatkan pula Pramuka dari Kecamatan Cisayong, SMK Riyadlut Tauhid Padakembang.

“Dalam kegiatan tersebut disampaikan rangkuman materi meliputi Dasar Hukum Lembaga Linmas, Tupoksi, juga peranan penting dalam upaya ikut membantu Pemerintah Desa dalam pencegahan, pengamanan, pertolongan dan penyelamatan dalam Pandemi dan atau bencana lain,” pungkas Nandang.