Hadiri Pelantikan Ketua TP PKK, Bupati Ciamis: Perannya Sangat Membantu Pemerintah

Penulis : R7*
  • Bagikan
Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat (kanan) melantik dan mengukuhkan Ketua TP PKK Kecamatan Jatinagara, Cihaurbeuti, Lumbung, Kawali, Lakbok dan Cidolog

KABUPATEN CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – Bupati Ciamis Dr. H Herdiat Sunarya menghadiri pelantikan 6 (enam) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kecamatan, di Aula PKK Kabupaten Ciamis, Selasa (16/01/2024).

Pelantikan tersebut dilaksakan seiring dengan pergantian pucuk kepemimpinan di Kecamatan pasca rotasi mutasi beberapa hari yang lalu, yaitu Camat Jatinagara, Cihaurbeuti, Lumbung, Kawali, Lakbok dan Cidolog.

Selain Ketua TP PKK, pada kesempatan itu juga dilaksanakan pelantikan Ketua Forikan, Kecamatan dan Tim PAAREDi Cekas Kecamatan, dan pengukuhan Bunda PAUD Kecamatan, Bunda GenRe Kecamatan, Bunda Literasi Kecamatan, dan Bunda FAD.

“Peran Ibu-ibu ini sangatlah membantu kepada Pemerintah dalam menjalankan program kerja kami, dalam mensejahterakan masyarakat,” ungkap Bupati Ciamis Herdiat dalam sambutannya.

Baca Juga : Press Release Kasus Tindak Pidana Pengeroyokan Korban Meninggal Dunia

Bupati Herdiat menjelaskan, bahwa tugas dan kewajiban anggota TP-PKK dan organisasi lainnya sangatlah banyak walaupun tanpa imbalan.

“Pa Sekda beserta jajaran hal ini haruslah menjadi perhatian dikarenakan perannya sangatlah membantu kepada Pemerintah, harus diingat perannya itu bukan Pemkab yang membantu tetapi sebaliknya,” tegas Bupati.

Pada kesempatan itu Bupati Herdiat menyebutkan, bahwa ketujuh organisasi tersebut akan menjadi omong kosong kalau tanpa anggaran.

“Program yang telah disusun dari seluruh organisasi ini sangatlah luar biasa bagi kemajuan masuarakat, tetapi akan menjadi omong kosong kalaulah tanpa anggaran,” ujarnya.

“Mudah-mudahan Pemkab Ciamis dapat sepenuhnya memenuhi anggaran guna menyokong program-program, karena hal tersebut sebagai upaya mensejahterakan masyarakat,” harap Bupati.

  • Bagikan
Exit mobile version