Sementara itu, Ketua TP-PKK Kabupaten Ciamis Hj. Kania Ernawati Herdiat usai melantik menyebutkan, bahwa pada pelantikan hari ini ada satu jabatan baru yakni Satgas Pola Asuh Anak Remaja Era Digital (PAAREDi) Cegah Kekerasan (Cekas) hal tersebut sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2020 tentang Road Map Jawa Barat tolak kekerasan.
Baca Juga : Personel Gabungan Gelar Razia di SMAN 2 Kota Tasikmalaya dan SMK BPN
“Pada pelaksanaannya di lapangan, tim PAAREDi Cekas di tingkat kecamatan serta satgas paaredi cekas di tingkat desa dan kelurahan merupakan bentuk kelembagaan yang dapat mendukung tugas Bunda Paud dan Bunda GenRe karena masalah yang dihadapi tidak jauh berbeda yaitu mengenai pola asuh bagi anak dan remaja serta perlindungan perempuan dan anak,” imbuhnya.
“Sementara yang dilantik untuk PAAREDi Cekas, yakni seluruh Kecamatan yang berada di Kabupaten Ciamis,” pungkas Hj. Kania.
Hadir pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Ciamis, Sekda Ciamis, Kepala OPD terkait dan beserta tamu undangan lainnya.