CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – Fungsi Masjid bukan hanya untuk syiar keagamaan saja tetapi juga bisa dipakai sebagai musyawarah tentang berbagai hal seperti ekonomi, sosial dan lain sebagainya.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ciamis Dr. H. Tatang, M.Pd, dalam sambutannya saat mewakili Bupati Dr. H. Herdiat Sunarya meresmikan Masjid Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam, di Desa Imbanagara Raya, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Rabu (24/01/2024).
“Yang terpenting bagi kita, Masjid sebagai rumah bagi kita semua. Mudah-mudahan tempat ibadah ini bisa bermanfaat umumnya bagi masyarakat di kabupaten Ciamis, khususnya di Desa Imbanagara Raya ini,” tuturnya.
Baca Juga : Kades Banyurasa Hadiri RAT Gapoktan Srijaya Sari
Tatang berharap, kedepan lembaga pendidikan Pondok Pesantren Darussalam Kampus Imbanagara Raya ini dapat terus berkembang sebagai mana yang di cita-citakan oleh pengasuh Pesantren.
“Insyallah semuanya pasti di kabul oleh Allah SWT, ketika kita niat Insyallah Allah akan berikan jalan,” ujarnya.