CIAMIS, SEVENTCYBER.COM – Melalui Dinas Pendidikan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis menggelar Workshop pencegahan perundungan, pelecehan, dan intoleransi sebagai upaya terciptanya dunia pendidikan yang berkualitas, di Aula Stikes Muhammadiyah Ciamis, Rabu (24/01/2024).
Penyelenggaraan kegiatan yang merujuk pada Permendikbud No. 46 Tahun 2023 pencegahan penanganan kekerasan dilingkungan satuan pendidikan tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Ciamis Dr. H. Herdiat Sunarya.
Dihadiri oleh Sekda Kabupaten Ciamis, dan dikuti sebanyak 250 peserta yang terdiri dari perwakilan Guru PAUD, SD dan SMP di Kabupaten Ciamis.
Baca Juga : Ade Sugianto Lantik Puluhan Pejabat Pemda Kabupaten Tasikmalaya
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat berpesan kepada para Guru supaya perannya terhadap para peserta didik jangan sampai lepas.
“Di sekolah peserta didik adalah tanggung jawab bapa ibu Guru, dirumahnya pun meski ada yang lebih bertanggung jawab yakni orang tuanya tetapi jangan sampai lepas dari pengamatan dan pantauan bapak ibu,” ujarnya.
Ia menegaskan, digitalisasi pada saat ini dapat membawa dampak baik juga buruk, sehingga Medsos peserta didik jangan luput dari pantauan bapa ibu semua.
“Bapa Ibu semua harus memberikan Suri Tauladan yang baik kepada generasi kita yang akan datang,” sambungnya.