Selain itu, Pj Bupati juga mengapresiasi saran, serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD untuk diperhatikan dalam pembahasan lebih lanjut. Ia berharap bahwa melalui kajian evaluasi yang cermat, Rancangan Peraturan Daerah ini akan lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Namun, Budi Waluya juga mengingatkan bahwa pembentukan peraturan daerah bukanlah perkara mudah. Hal ini memerlukan pemikiran yang mendalam agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian dan kecermatan.
“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat memformulasikan klausul-klausul yang inovatif agar Peraturan Paerah ini bisa berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
“Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memperbaiki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Pj Bupati Budi Waluya.