DPRD Kabupaten Ciamis Bahas Raperda Perubahan Pajak Daerah

Penulis : Mas'ud Nazid. F
  • Bagikan
Pj Bupati Ciamis Budi Waluya (kiri) menunjukan berita acara Raperda perubahan atas Perda Kabupaten Ciamis terkait Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah disetujui oleh seluruh Fraksi-fraksi DPRD. (Prokopim Ciamis)

Selain itu, Pj Bupati juga mengapresiasi saran, serta masukan yang diberikan oleh seluruh fraksi DPRD untuk diperhatikan dalam pembahasan lebih lanjut. Ia berharap bahwa melalui kajian evaluasi yang cermat, Rancangan Peraturan Daerah ini akan lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Namun, Budi Waluya juga mengingatkan bahwa pembentukan peraturan daerah bukanlah perkara mudah. Hal ini memerlukan pemikiran yang mendalam agar produk hukum daerah yang dihasilkan dapat berkualitas dan tetap mengutamakan aspek kehati-hatian dan kecermatan.

“Kami berharap dalam pembahasan lebih lanjut nanti, kita dapat memformulasikan klausul-klausul yang inovatif agar Peraturan Paerah ini bisa berlaku efektif dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Dengan disetujuinya Raperda ini, diharapkan Kabupaten Ciamis dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, serta memperbaiki regulasi yang lebih selaras dengan kebijakan nasional demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Pj Bupati Budi Waluya.

Baca Juga  Berikan Pembekalan Pada Kepala Sekolah, Sekda Ciamis: Kepsek Harus Visioner dan Manjadi Tauladan Baik
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *