DPK APDESI Sukahening Ikuti Penyuluhan Hukum ‘Kenali Hukum Jauhkan Hukuman’

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Dewan Pimpinan Kecamatan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPK APDESI) Sukahening mengikuti penyuluhan hukum, bertempat di Sekretariat DPK APDESI Kecamatan Sukahening Kabupaten Tasikmalaya Jabar, Kamis (09/12/2021) siang.

Dengan konsep Ngobrol Santai Tentang Hukum (Ngeteh) bersama Jaksa dalam program Bincang Bareng Jaksa (Bijak) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021 yang mengusung tema “Kenali Hukum Jauhkan Hukuman”.

Narasumber yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni Plh Kepala Seksi Intelijen Kejari KabupatenTasikmalaya Endang Darsono, SH, Kepala Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Kabupaten Tasikmalaya Arief Gunadi, SH, dan Staf Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya. Dihadiri Sekmat dan perwakilan Pos Pol Sukahening, serta diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa se-Kecamatan Sukahening sebanyak 21 orang.

Kegiatan tersebut dikemas dengan acara santai, ngobrol santai, diskusi, tanya jawab dan konsultasi, agar para peserta bisa lebih dekat dengan Kejaksaan Negeri KabupatenTasikmalaya dan tidak ada rasa canggung. Sehingga Penyuluhan Hukum dapat terlaksana dengan maksimal dan lebih baik.

Dalam kegiatan itu para peserta yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa dan Kaur Keuangan Desa tersebut sangat antusias dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan terkait permasalahan Hukum di Desa.

Konsep Ngeteh bersama Jaksa merupakan salah satu Inovasi Pelayanan Publik yang digagas oleh Kejari Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021.