SEVENTCYBER.COM – Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Tingkat Kabupaten Tasikmalaya tahun 2025, di Aula Wiradadaha Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (09/12/2025).
Rakor penanganan ATS tersebut secara resmi dibuka oleh Bupati Tasikmalaya, H. Cecep Nurul Yakin, S.Pd., M.AP, dihadiri oleh Asisten Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tasikmalaya, Kepala Bapelitbangda Kabupaten Tasikmalaya, Kepala BPKPD Kabupaten Tasikmalaya, Ketua Forum Camat, Ketua APDESI Kabupaten Tasikmalaya, dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Tasikmalaya Cecep menegaskan, bahwa forum ini bukan hanya sekadar pertemuan semata, tetapi harus menghasilkan rumusan solusi dan arah kebijakan konkret untuk tahun mendatang.
“Saya berharap ini bukan hanya sekadar kumpul semata, tapi menemukan simpulan yang bisa dijadikan landasan kebijakan ke depan,” ungkapnya.
Selain itu, menekankan pentingnya pendataan akurat sebagai langkah awal percepatan penanganan ATS. Menurutnya, data yang tepat akan berpengaruh pada perencanaan program hingga intervensi di lapangan agar anak-anak yang berada di luar sistem pendidikan dapat kembali mengikuti pendidikan formal maupun alternatif.
Bupati juga menyoroti masih adanya Kecamatan yang belum memiliki PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). la meminta agar wilayah yang jauh, seperti Karangjaya diprioritaskan agar masyarakat yang putus sekolah tetap dapat mengakses pendidikan.
Lebih lanjut, persoalan ATS bukan hanya administratif, tetapi berkaitan dengan nilai keadilan dan masa depan generasi daerah. Pendidikan adalah faktor utama peningkatan kualitas hidup dan kemajuan daerah.
“Tidak ada tanda kesuksesan tanpa pendidikan. Melalui perspektif religius dan nilai keadilan, meminta seluruh pihak memastikan tidak ada anak Tasikmalaya yang tertinggal, terutama yang berada di daerah terpencil, tertinggal, dan sulit akses infrastruktur,” tegas Cecep.
Bupati Cecep berharap, Rakor ini menjadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor agar kebijakan yang lahir, benar-benar menjawab kondisi lapangan dan kebutuhan masyarakat.
