Menurut Bendahara DPK APDESI Kecamatan Sukahening, Maman, kalau ada aplikasi PBB itu, misalkan mau melihat batas tanah tinggal klik 1 (satu) saja bisa melihat petanya, batasnya, orangnya, malahan bisa dilihat mengimplementasikan kepada data kependudukan, KTP-nya, KK-nya, kepemilikannya.
“itu bisa sebenarnya, kalau ada keinginan dari stakeholder terutama yang memegang anggaran Karena hari ini digital itu merupakan sebuah kebutuhan untuk Desa, mempersingkat alur birorasi, untuk mempermudah akses pelayanan publik,” ucapnya.
Lebih lanjut, saya kemarin memberikan masukan bahwa website itu jangan yang di searching di Google tapi yang otomatis saja yang langsung klik, pakai apk atau Android tinggal pencet langung keluar, tinggal diisi gak usah ribet-ribet, kalau bisa.
“Mudah-mudahan apa yang nanti disampaikan oleh sumber dapat bermanfaat untuk kita semua, untuk memberikan pelayanan melalui pemanfaatan digital di Desa,” harap Bendahara DPK APDESI, Maman.
Kegiatan Pelatihan Desa Digital dan Teknologi yang diikuti oleh Sekdes dan Kaur Keuangan Desa, serta dihadiri oleh Kepala Desa se-wilayah Kecamatan Sukahening itu secara resmi dibuka oleh Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Sukahening, Jajang Sukendar, S.H., M.H.


















Leave a Reply