SEVENTCYBER.COM – Maraknya berita tentang kejadian meninggalnya warga karena mengkonsumsi Miras oplosan, Personel Polsek Kawalu gencar melaksanakan razia Miras (Minuman Keras), di wilayah hukum Polsek Kawalu, Polres Tasikmalaya Kota, Senin (30/10/2023).
Pada kesempatan itu kegiatan razia Miras dipimpin oleh Panit I Opnal Reskrim Iptu Suharli, S.H, bersama Panit II Samapta dan Bhabinkamtibmas menyasar ke sejumlah kios jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Kawalu.
Baca Juga : Wakil Bupati Pangandaran Buka Festival Tampaling
Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Sy Zainal Abidin, S.I.K, melalui Kapolsek Kawalu Akp Yusuf Setyanto, S.H, mengatakan, bahwa kegiatan razia Miras merupakan salah satu wujud upaya Personel Polsek Kawalu Polres Tasikmalaya Kota untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas, juga untuk menjaga dan memelihara situasi Kamtibmas agar tetap aman kondusif, serta untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya di Wilayah Hukum Polsek Kawalu.
Kapolsek Akp Yusuf menambahkan, pihaknya juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada pemilik kios jamu dan warga masyarakat tentang bahayanya mengkonsumsi Miras, terutama Miras oplosan karena dapat menyebabkan kerusakan organ tubuh, bahkan menyebabkan kematian. ujarnya.