SEVENTcyber.com – Bupati Bandung, Dr. H. M. Dadang Supriatna, S.IP., M.SI, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung yang berlangsung di Grand Sunshine Hotel, Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik melalui penerapan SPIP Terintegrasi. Pedoman penilaian maturitas SPIP Terintegrasi mengacu pada Peraturan Bupati Bandung Nomor 54 Tahun 2023.
Sosialisasi tersebut mengusung strategi mitigasi risiko melalui pengawasan melekat guna mengoptimalkan budaya antikorupsi di lingkungan kerja pemerintah daerah. Acara juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama terkait penyelenggaraan SPIP Terintegrasi di seluruh perangkat daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh instansi dapat memperkuat pengawasan internal sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dalam sambutannya, Bupati Bandung yang akrab disapa Kang DS menegaskan bahwa SPIP Terintegrasi merupakan fondasi penting yang harus dipahami dan dilaksanakan secara serius oleh seluruh aparatur pemerintah. Menurutnya, penerapan sistem tersebut akan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi serta memperkuat akuntabilitas kinerja.
Bupati juga meminta Inspektorat Kabupaten Bandung untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pembinaan dan pengawasan. Selain itu, ia menekankan pentingnya penerapan lima pilar tata kelola pemerintahan yang baik.
Kelima pilar tersebut meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia profesional berbasis digital, penyediaan basis data terpadu yang akurat terkait Standar Satuan Harga (SSH), penguatan riset dan kajian kebijakan, peningkatan soliditas internal institusi, serta pengelolaan keuangan yang akuntabel.
“Sistem ini adalah upaya bersama untuk memitigasi risiko. Kita harus berkomitmen kuat menjaga integritas, kompak, dan jangan sampai ada pihak internal yang merusak instansi sendiri hingga merugikan semua pihak,” tegas Dadang Supriatna.
Dengan adanya sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap implementasi SPIP Terintegrasi dapat berjalan optimal dan menjadi langkah nyata dalam mewujudkan pemerintahan yang efektif, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
> Dokumen: @prokopimkabbandung
> Pewarta: Mas’ud Nazid Fauzi


