Belum Kantongi Izin Tower Sudah Berdiri, Sat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya Panggil Pihak Perusahaan

Penulis : R7*
  • Bagikan

SEVENTCYBER.COM, TASIKMALAYA – Diduga belum mengantongi izin, tower atau menara telekomunikasi milik PT. Daya Mitra Telekomunikasi setinggi 62 meter yang terletak di Kampung Cijotang Desa Dirgahayu Kecamatan Kadipaten Kabupaten Tasikmalaya Jabar sudah berdiri.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya Neni Nur Aeni, SH., MH, mengatakan, kami atas nama Pemerintahan Kabupaten, tidak melakukan penyegelan (Tower tersebut). Karena pertama, kami melakukan sesuai prosedur akan melakukan pemanggilan dan surat teguran.

“Kami akan melakukan pemanggilan besok hari Selasa sekitar pukul 09.00-10.00 Wib ke Mako, (Pihak perusahaan) harus menghadap penyidik disertai surat teguran yang pertama,” ungkap Neni kepada awak media saat meninjau ke lokasi berdirinya tower, Senin (20/12/2021) siang.

Ia mengatakan, setelah itu kami juga akan melakukan atau menyuruh pemutusan aliran listriknya selama proses perizinan belum di tempuh sampai izinnya keluar.

Barusan melalui Kasi Trantib Kecamatan, terang Neni, sudah di konfirmasi ke perusahaan dan katanya terhambat sistem. Karena (proses mengurus perizinan secara) online OSS mungkin eror atau seperti apa, kami tidak tahu karena itu sistem.

Neni mengaku baru kroscek dalam proses pengawasan, makanya bersama pihak perizian ‘Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)’ dan PU ‘Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPUTRPRKPLH) Kabupaten Tasikmalaya’ juga akan mengkroscek.

“Besok makanya akan ada pemanggilan itu biar jelas semuanya, jangan sampai dari perizinan seperti ini dan dari perusahaan mengaku seperti ini,” ujarnya.

lanjut Neni, PT Daya Mitra Telekomunikasi. Sebelum pengajuan secara online OSS itu, mereka harus ke PU dulu supaya keluar IPR (Izin Pemanfaatan Ruang) serta setelah ada itu nomor dan lain-lainnya baru bisa melakukan proses perizinan secara online.

Baca Juga  Pj Walikota Tasikmalaya Hadiri Rapat Paripurna ke -13

“Kalau itu belum ada, otomatis tidak akan bisa daftar secara online dan kalau besok tidak melakukan daftar secara online. Kami tegaskan, ini besok ditutup,” pungkasnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *