Rencana untuk pembelian tanah pembangunan GDI Rp. 1,5 miliar, baru terealisasi sekitar Rp. 398 juta sehingga dapat membeli seluas 113,7 bata atau 1.620 meter persegi.
Pondasi bangunan lebar 12 meter, dan panjang 22,5 meter dengan posisi tanah lebar 15 meter, panjang sekitar 95 meter. Rencananya nanti di belakang akan dibangun mushola dan sekretariat organisasi keagamaan.
Pembelian tanah hingga pondasi bangunan, dan operasional lainnya sudah menghabiskan biaya sekitar Rp. 700 jutaan dari rencana anggaran 2,5 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari masyarakat di wilayah Kecamatan Sukahening sekitar Rp. 500 juta, dan ditambah dari para agnia.
Kegiatan halal bihalal tersebut dihadiri oleh Camat Sukahening Hanhan Nugraha, S.E, Kepala KUA Kecamatan Sukahening Drs. H. Aep Abdul Jalil, M.Si, Ketua Panitia Pembangunan GDI sekaligus sebagai Ketua DPK APDESI Kecamatan Sukahening (Kepala Desa Sundakerta) Anton Raksadiwangsa, Kepala Desa Banyurasa Lalan Ruslan, S.IP, Kepala Desa Banyuresmi Dadan Rusnawa, Kepala Desa Calingcing Maman Rustaman, S.HI, Kepala Desa Sukahening Sumpena, Kepala Desa Kiarajangkung Asep Wawan, S.Sos, Kepala Desa Kudadepa Sopyan Iskandar, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Jannah H. Agus Nur Alam, Tokoh Agama H. Oyon Haki Pranata, M.Pd, Lembaga Keagamaan, dan lain-lainnya.



















Leave a Reply