Berantas Calo, Buat SIM Gunakan Scan Wajah

SEVENTCYBER.COM – Korlantas Polri akan mengeluarkan aturan baru terkait pembuatan SIM. Nantinya, pembuatan SIM akan menggunakan teknologi scan wajah calon pembuatnya.

Baca Juga : Aksi Penipuan dan Penggelapan Telan Korban Hingga 121 Orang, Pihak Kepolisian Lakukan Penyelidikan

Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri Yunus menjelaskan, tujuan untuk memberantas para calo. Jika sudah diberlakukan, pemohon SIM yang datang harus melakukan scan wajah ketika pembuatan SIM.

“Kalau dulu masih bisa pakai joki, sekarang kita pakai teknologi face recognition. Jadi kalau masuk ke ujian dan bukan muka si pembuat SIM, maka otomatis tidak akan bisa terbuka,” papar Brigjen. Pol. Yusri Yunus, Kamis (02/02/2023).

Baca Juga : Polisi Bekuk Tersangka Penusukan di Jalan Angkrek

Jenderal Bintang Satu ini mengaku, saat ini pihaknya sedang mengembangkan prototype aplikasinya.

“Jadi kalau ada yang pakai calo, sudah salah masyarakat itu. Kebijakan itu akan segera diberlakukan secepatnya di Indonesia,” pungkas Dirregident Korlantas Polri Brigjen. Pol. Drs. Yusri. (R7*)

Sbr. Tribrata
in Keamanan
# Korlantas Polri Stabilitas Keamanan Dalam Negeri
SHARE THIS POST

Baca Juga  Sampaikan Himbuan Agar Warga Tahu Batasan dan Kewajiban
  • Related Posts

    Warga Tarogong Kaler Ditemukan Meninggal Dunia di Area Pemakaman

    SEVENTcyber.com — Seorang warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, ditemukan meninggal dunia di area pemakaman pada Senin pagi (25/5/2026). Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar yang berada di lokasi kejadian.…

    Satres Narkoba Polres Garut Amankan Terduga Pengedar Tembakau Sintetis

    SEVENTcyber.com — Satres Narkoba Polres Garut kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis tembakau sintetis di wilayah Kabupaten Garut. Seorang pria berinisial MP (26) diamankan petugas di sebuah perumahan di…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *