Kabid Humas Polda Jabar : Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Oleh Oknum ASN di Karawang

Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Oleh Oknum ASN di Karawang

SEVENTCYBER.COM – Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap sejumlah orang, oleh oknum ASN di Pemkab Karawang.

Baca Juga : Wabup Ciamis Pimpin Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si dalam Konferensi Pers di Mapolda Jabar, Jum’at (30/9/2022) mengatakan, total sudah ada 12 orang saksi yang dimintai keterangan.

Menurutnya, dari empat terlapor tiga di antaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan seorang lainnya masih berstatus terlapor.

“Jadi, dua ASN dan dua lagi bukan ASN, yang sudah jadi tersangka salah satunya ASN,” ujar Ibrahim Tompo.

Tiga orang tersangka itu masing-masing berinisial L, DA, dan RA. Dari ketiga tersangka itu, baru L yang sudah ditahan. Sedangkan DA dan RA, belum memenuhi panggilan Kepolisian.

“Tersangka yang belum memenuhi panggilan itu satu ASN dan satu sipil. Untuk kedua tersangka ini, kita harap bahwa koperatif untuk menjalani proses hukumnya dan untuk bertanggungjawab atas perbuatan yang telah dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga : Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya Apresiasi Kepada Polri Atas Tuntasnya Kasus Ferdi Sambo

Menurut dia, jika keduanya tidak memenuhi panggilan Polisi, maka pihaknya tak segan melakukan upaya hukum lain, salah satunya dengan penangkapan.

“Kita memproses kasus ini tegak lurus, tidak ada kepentingan apapun, kita berusaha memproses kasusnya dengan akuntabel, normatif, objektif sesuai norma hukum yang ada,” tutup Kombes Ibrahim Tompo.

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Polsek Cikoneng Kirim 2 Ton Jagung Petani ke Gudang Bulog
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *