Muhammadiyah, Keputusan Polri Tolak Banding Irjen FS Tepat dan Adil

SEVENTCYBER.COM – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti menilai, keputusan Polri menolak permohonan banding Irjen FS sangat tepat dan adil. Dengan begitu, Sambo tetap dipecat dengan tidak hormat terkait kasus Brigadir J.

“Keputusan Polri yang menolak permohonan banding Sambo sangat tepat dan adil,” ungkap Mu’ti, pada Selasa (27/09/2022).

Baca Juga : Bupati Tasikmalaya Lantik Dewan Pengawas PD BPR Artha Galunggung

Mu’ti menyebut, pengakuan Sambo bahwa dirinya terlibat dalam perencanaan hingga pembunuhan Brigadir J merupakan alasan kuat keputusan Polri menolak banding jenderal bintang dua tersebut.

“Soal bagaimana hukuman bagi Sambo dan mereka yang terlibat merupakan wewenang pengadilan. Biarlah semua proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Baca Juga : Sekda Ciamis Buka Lomba Membatik dan Fashion Show Anak-anak PAUD

Lebih lanjut, Mu’ti mengatakan ketegasan Polri menindak siapapun yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J secara transparan akan mengembalikan citra kepolisian yang sempat anjlok.

“Ketegasan Polri untuk menindak siapapun yang terlibat secara transparan merupakan momentum untuk memperbaiki citra kepolisian,” ujarnya.

Baca Juga  Patroli Malam Hingga Dini hari, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Warga Pesta Miras dan Pemotor Ugal-ugalan
  • Related Posts

    Delapan Remaja Pembawa Samurai dan Diduga Obat Terlarang Diamankan Polres Garut Saat Patroli Dini Hari

    GARUT – Delapan remaja diamankan Tim Patroli Presisi Sat Samapta Polres Garut setelah kedapatan membawa senjata tajam jenis samurai dan…

    Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Pemuda Mabuk

    GARUT – Satuan Samapta Polres Garut membubarkan sekelompok pemuda yang kedapatan mengonsumsi minuman keras saat melaksanakan Patroli Presisi di kawasan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *