Polsek Karangnunggal Monitoring Giat Pendistribusian BLT BBM dan BPNT

SEVENTCYBER.COM – Personil Polsek Karangnunggal Polres Tasikmalaya melaksanakan kegiatan monitoring penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan BPNT secara serentak di 5 Desa di wilayah Kecamatan Karangnunggal kabupaten Tasikmalaya, Rabu (14/09/2022).

Baca Juga : Personil Polsek Pancatengah Laksanakan Giat Korkom

Kegiatan pendistribusian BLT tersebut bersumber dari pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan BPNT periode bulan September 2022 diantaranya :
1. Desa Cikupa sebanyak 1.085 KPM
2. Desa Cikapinis sebanyak 766 KPM
3. Desa Ciawi sebanyak 449 KPM
4. Desa Sarimukti sebanyak 752 KPM
5. Desa Cibatuireng sebanyak 1.003 KPM

Pelaksanaan penyaluran dilakukan oleh PT Pos Indonesia wilayah Kecamatan Karangnunggal, yang dihadiri para Kepala Desa bersama Perangkat Desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pegawai Pos Indonesia wilayah Kecamatan Karangnunggal, dan para KPM.

Bantuan yang diterima KPM sebesar Rp. 500.000,- (Lima ratus Ribu Rupia) per KPM dengan rincian, BLT BBM sebesar Rp. 300.000 dan Program Bansos Sembako Bulan September sebesar Rp. 200.000.

Baca Juga : Dittipidsiber Polri Masuk Timsus Pencegahan Serangan Peretas

Kapolsek Karangnunggal Kompol Didin Sumartini mengatakan, bahwa bantuan tersebut langsung diberikan kepada yang berhak dan sesuai dengan identitas nama yang ada dalam daftar penerima. ungkapnya.

Baca Juga  14 OPD Pemkab Ciamis Tandatangani Nota Kesepakatan dan Renja Lapas Kelas IIB
  • Related Posts

    Bupati Bandung Barat Salurkan Insentif RT dan RW

    SEVENTcyber.com – Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail secara simbolis menyalurkan insentif bagi Ketua RT dan RW se-Kabupaten Bandung Barat, Senin (25/05/2026). Penyaluran dilakukan bersama perwakilan Ketua RT dan RW…

    Sekda Kabupaten Bandung Hadiri Sosialisasi Permenko Perekonomian

    SEVENTcyber.com — Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui Pengelolaan Perolehan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *