Kabid Humas Polda Jabar, Polisi Amankan Seorang Pria Bunuh Petugas Linmas

SEVENCYBER.COM – Unit Reskrim Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar mengamankan seorang pria bernama Candra usai melakukan pembunuhan pada korban berinisial MM yang bekerja sebagai Linmas. Aksi pembunuhan itu dilakukan di wilayah Cijawura, Kota Bandung, pada tanggal 2 Agustus lalu.

“Korban pekerjaannya Linmas di Kelurahan,” ungkap Kapolsek Buahbatu Polrestabes Bandung Polda Jabar, Kompol Achmad Riduan di Mapolsek Buahbatu pada Kamis (01/09/2022).

Baca Juga : Ketua MPR RI Terima Forum Aspirasi Konstitusi

Kompol Achmad menjelaskan, pengungkapan pembunuhan itu bermula ketika Polisi mendapatkan informasi mengenai adanya temuan mayat di sekitar lokasi kejadian.

“Lalu, Polisi mendatangi lokasi dan melakukan rangkaian olah TKP,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.IK., M.Si, mengucapkan terima kasih atas kerja keras Kapolrestabes Bandung Polda Jabar, sehingga dapat mengamankan seorang pria pembunuh petugas linmas di Bandung yang meresahkan masyarakat.

“Awal mulanya kita-kita itu adalah temu mayat saja,” ucapnya.

Namun, dari hasil olah TKP yang dilakukan serta hasil autopsi terhadap jenazah, didapati ada sejumlah bekas luka yang diderita oleh korban di bagian kepala.

“Polisi pun lalu menyimpulkan jika korban meninggal dunia karena dibunuh,” pungkasnya.

Baca Juga : Wakapolda Jabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid -19 Serentak

Baca Juga  Patroli KRYD, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Puluhan Botol Miras
  • Related Posts

    Polres Garut Ungkap 20 Kasus Narkoba

    GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap 20 kasus tindak pidana narkotika, psikotropika, dan obat-obatan tertentu dalam kurun waktu dua pekan. Dari pengungkapan…

    Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra bersama Bhayangkari menyerahkan sembako dan perlengkapan sekolah kepada warga Cibatu.

    GARUT – Kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan jajaran Polres Garut. Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H.,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *