Tewaskan Pesepeda, Sopir Truk Rem Blong di Pertigaan Rancabango Jadi Tersangka

SEVENTCYBER.COM – Sopir Truk yang mengalami rem blong menabrak sepeda motor dan menewaskan pesepeda di Pertigaan Rancabango Kota Tasikmalaya, dijadikan tersangka.

Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Anaga Budiharso mengatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan, sopir truk resmi dijadikan tersangka.

“Ya awalnya masih berstatus saksi, setelah menjalani rangkaian pemeriksaan, sopir ditetapkan jadi tersangka,” ungkap AKP Anaga, Jum’at (05/08/2022) pagi.

Baca Juga : Diduga Gagal Ngerem, Truk Fuso Tabrak 2 Motor dan Sepeda di Lampu Merah Rancabango

Sebelumnya, terang AKP Anaga, pada hari Selasa 02 Agustus 2022 kemarin telah terjadi kecelakaan lalu lintas, truk dari arah Indihiang diduga rem blong menabrak 2 pemotor dan sepeda dipertigaan lampu merah Rancabango, dan menewaskan seorang Pesepeda bernama Candra (62) warga Jalan Paseh, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

“Adapun tersangka kami kenakan Pasal 277 Ayat (4) UU No.22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga : Amazing, Polres Cirebon Kota Raih Juara Terbaik Pertama IKPA

Baca Juga  Polres Tasikmalaya Kota Lakukan Kesiapan Pengamanan Pemilu 2024

Related Posts

Wakil Wali Kota Tasikmalaya Buka Kontes Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya Kota Cup 2026, Diikuti Lebih dari 1.000 Peserta

Tasikmalaya – Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Rd. Diky Candra Negara, membuka secara resmi Kontes Burung Berkicau Kicau Mania Kapolres Tasikmalaya…

Ribuan Warga Ikuti Jalan Sehat Bulan Bung Karno yang Digelar DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya

TASIKMALAYA – Ribuan warga Kabupaten Tasikmalaya, khususnya dari wilayah utara, memadati kegiatan Jalan Sehat Bulan Bung Karno yang digelar Dewan…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *