SEVENTCYBER.COM – Tim Maung Galunggung Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), dalam menjaga kondusifitas Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Tasikmalaya Kota, Minggu (31/07/2022) dini hari.
Merespon laporan warga, Patroli Tim Maung Galunggung membubarkan belasa remaja yang diduga sedang nongkrong sambil menenggak miras di pinggir Jalan Yudanegara.
Baca Juga : Ketua Presidium, DOB Tasikmalaya Utara Dimulai
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan, SH., S.IK., M.Si, melalui Katim Maung Galunggung Ipda Ipan Faisal, S.IP, mengatakan, bahwa pihaknya mendapatkan laporan warga adanya sekelompok remaja yang berkerumun diduga sedang pesta miras.
“Kami mendapatkan laporan warga adanya sekelompok remaja diduga sedang pesta miras di pinggir Jalan Yudanegara,” ujarnya.
Kemudian setelah didatangi mereka langsung dilakukan Pembinaan dan Himbauan agar membubarkan diri.
Selanjutnya di Jalan Cieunteung, Kelurahan Argasari, Kecamatan Cihideung, Tim Patroli Maung Galunggung juga menemukan sejumlah remaja dalam keadaan pengaruh miras.
“Saat kami datang sejumlah remaja langsung kabur dan sembunyi hingga menceburkan diri ke got, dan berhasil diamankan 3 remaja,” tambahnya.
Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Sejumlah Polwan Bagikan Ratusan Nasi Kotak Kepada Pengemudi Ojol dan Warga
Kemudian Katim Maung Galunggung mengingatkan, bahwa kegiatan pesta miras para remaja di pinggir jalan ini sangat meresahkan warga, karena kerap berujung aksi kriminalitas.
“Kami menghimbau partisipasi masyarakat dalam upaya menciptakan kondusifitas kamtibmas, silahkan hubungi Call Center 110 Polres Tasikmalaya Kota,” pungkasnya.