Polri Ringkus Komplotan Perampok Gudang Kain di Jabar

Polda Jabar Berhasil Ringkus Perampok Gudang Kain

SEVENTCYBER.COM – Jajaran Kepolisian melalui Polda Jawa Barat berhasil meringkus komplotan perampok gudang kain di kawasan Kopo, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Sebanyak 7 orang tersangka berinisial MS, DS, YS, SR, MM, TG dan MA berhasil diamankan pihak kepolisian. Para tersangka diketahui mencuri sebanyak 159 gulung kain berjenis woven.

Baca Juga : Polri: Ekshumasi Brigadir J Pekan Depan di Jambi

Kasus ini membuat perusahaan mengalami kerugian mencapai Rp 1 miliar. Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 dan atau Pasal 48 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Jadi yang disampaikan tadi itu ada barang bukti hasil curian saat ini sekitar Rp 93 juta, tapi total kerugian itu ditaksir sekitar Rp 1 miliar, sudah dibagi-bagikan kepada mereka (keuntungan hasil curian),” ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, S.I.K., M.Si., saat ditemui pada Sabtu (23/07/2022).

Baca Juga : Kabid Humas Polda Jabar : Polda Jabar Tangkap 11 Orang yang Melakukan Penyelundupan Gas Elpiji di Subang

Baca Juga  Satresnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Gelar Operasi Cipkon, Amankan Puluhan Botol Miras
  • Related Posts

    Satlantas Tasikmalaya Bagikan 100 Masker

    TASIKMALAYA KOTA – Mengantisipasi dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya Kota membagikan 100…

    Polres Tasikmalaya Kota Gelar Upacara PTDH

    TASIKMALAYA KOTA – Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Bripka Luky Ardiansyah Supriatna,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *