Polri Amankan Tersangka Mafia Tanah Diduga Terima Suap Ratusan Juta

SEVENTCYBER.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB atas keterlibatan dalam kasus mafia tanah di Jakarta Utara. Disebutkan MB menerima sejumlah uang dan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanpa prosedur yang benar. Disinyalir tersangka MB menerima uang dari pendana lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga : Wujud Komitmen Kapolri, AKBP Raden Brotoseno Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

“Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.IK., M.Si, Rabu (13/07/2022).

Baca Juga : Kapolda Irjen Pol Suntana Tinjau Pembangunan Mako Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

Baca Juga  Grebek Rumah Kontrakan, Polres Tasikmalaya Kota Amankan Ratusan Botol Miras
  • Related Posts

    Polsek Kadungora Respons Cepat Laporan Keributan

    GARUT – Polsek Kadungora Polres Garut merespons cepat laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait keributan di Kampung Talun RT…

    Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Budidaya Ganja Rajapolah

    TASIKMALAYA — Satuan Reserse Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengungkap kasus penanaman narkotika jenis ganja di Kecamatan Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya. Dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *