Polri Amankan Tersangka Mafia Tanah Diduga Terima Suap Ratusan Juta

SEVENTCYBER.COM – Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) berinisial MB atas keterlibatan dalam kasus mafia tanah di Jakarta Utara. Disebutkan MB menerima sejumlah uang dan menyalahgunakan program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) tanpa prosedur yang benar. Disinyalir tersangka MB menerima uang dari pendana lebih dari Rp 200 juta.

Baca Juga : Wujud Komitmen Kapolri, AKBP Raden Brotoseno Dijatuhi Sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat

“Program PTSL ini kan seharusnya gratis, tetapi yang bersangkutan menerima sejumlah uang dalam proses pendaftaran sertifikat tersebut dari pendana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulpan, S.IK., M.Si, Rabu (13/07/2022).

Baca Juga : Kapolda Irjen Pol Suntana Tinjau Pembangunan Mako Batalyon D Pelopor Sat Brimob Polda Jabar

Baca Juga  Berantas Maraknya Peredaran Miras, Sat Samapta Polres Garut Gencar Laksanakan Operasi Pekat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *