Ditreskrimum Polda Jabar Segera Ungkap Pelaku Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

SEVENTCYBER.COM, BANDUNG – Kapolda Jabar Irjen Pol. Drs. Suntana, M.Si, optimis dalam waktu dekat kasus pembunuh ibu dan anak di Subang ini, bisa terselesaikan dengan mengungkap pelaku dan motif di balik pembunuhan tersebut.

Dalam pengungkapan kasus pembunuh yang menewaskan Tuti Suhartini dan Amel yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu, Polda Jabar sudah melibatkan sejumlah ahli untuk membantu tim penyidik.

“Kami terus berupaya agar kasus pembunuhan ini segera terungkap, untuk mengungkap siapa pelaku utamanya dan apa motifnya melakukan pembunuhan terhadap ibu dan anak itu,” ungkap Irjen Pol. Drs. Suntana.

Ia mengimbau kepada masyarakat dan pihak-pihak lain, untuk bersabar dan jangan mudah percaya terhadap informasi-informasi di media sosial tentang kasus pembunuh ibu dan anak di Subang yang belum tentu kebenarannya.

Irjen Pol. Drs. Suntana menjelaskan, untuk mengungkap kasus pembunuh ini pihaknya telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah kearah positif.

“Untuk mengungkap kasus ibu dan anak di Subang, Polda Jabar telah menggandeng sejumlah ahli dan perkembangannya saat ini sudah kearah positif,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Pol. Drs. Suntana juga menegaskan kepada warga untuk tidak menerka-nerka atau beropini terkait dugaan kasus pembunuh ibu dan anak di Subang, yang saat ini kasusnya segera dipecahkan pihak Kepolisian. ujarnya.

Baca Juga  Arahan Tegas Kapolri di Rakernis Bareskrim Polri
  • Related Posts

    Polres Tasikmalaya Ringkus Residivis Curanmor, Satu Buron

    Tasikmalaya – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi…

    Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Modus Ganjal ATM

    Tasikmalaya – Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian dengan modus ganjal ATM yang terjadi di kawasan Asia…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *