TASIK KOTA — Polres Tasikmalaya Kota bersama Tim Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Barat menangani benda mencurigakan yang menyerupai bom rakitan di bekas Gedung Engsun, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya, Kamis (10/9/2026).
Penanganan dilakukan setelah adanya temuan benda dengan sejumlah komponen yang menyerupai rangkaian bom. Petugas kemudian mengamankan lokasi dan melakukan pemeriksaan sesuai prosedur untuk memastikan keselamatan masyarakat.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Reskrim AKP Januar Rangga Fardhela, mengatakan penanganan dilakukan secara profesional dengan mengutamakan aspek keamanan.
“Nanti oleh Tim Gegana akan dilakukan tindakan disrupter untuk mencerai-beraikan rangkaian benda tersebut guna mengantisipasi potensi risiko,” ungkapnya.
Gegana Pastikan Tidak Ada Bahan Peledak
Tim Gegana Polda Jawa Barat yang dipimpin DanDen Gegana Kompol Iyus Ali Yusuf kemudian melakukan pemeriksaan terhadap benda tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, benda mencurigakan itu diketahui terdiri dari sejumlah komponen, di antaranya baterai, kabel, switch, tiga tabung, serta beberapa rangkaian lainnya.
Namun, petugas tidak menemukan detonator maupun bahan peledak dalam rangkaian tersebut.
Kompol Iyus Ali Yusuf menjelaskan suara yang terdengar ketika proses penanganan berlangsung bukan berasal dari ledakan bom.
“Suara yang terdengar saat proses penanganan merupakan suara dari perangkat disrupter yang digunakan petugas, bukan ledakan bom,” ungkap Kompol Iyus Ali Yusuf kepada media.
Polisi Periksa Empat Orang Saksi
Setelah benda tersebut ditangani, Polres Tasikmalaya Kota melanjutkan proses penyelidikan untuk mengetahui asal-usul dan tujuan pembuatan rangkaian benda mencurigakan tersebut.
Polisi memastikan proses penanganan tetap mengedepankan keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Januar Rangga Fardhella mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
“Sampai saat ini kami masih melakukan pemeriksaan kepada empat orang sebagai saksi,” tegasnya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai keberadaan benda mencurigakan yang ditemukan di bekas Gedung Engsun.
Polres Tasikmalaya Kota memastikan penyelidikan masih berlangsung dan informasi mengenai perkembangan kasus akan disampaikan sesuai hasil pemeriksaan.
Pewarta: M. N. Fauzi













