TASIKMALAYA — Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat menggelar operasi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota, Jumat (2/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 49 orang, delapan unit kendaraan roda dua, dan 86 botol minuman keras berbagai merek.
Kegiatan berlangsung selama empat jam, mulai pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Operasi melibatkan sekitar 181 personel gabungan dari Polda Jawa Barat, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom, serta Satpol PP Kota Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Andik Eko Siswanto, S.H., S.I.K., M.H., menjadi penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.
Puluhan Orang Diamankan Petugas
Berdasarkan keterangan Humas Polres Tasikmalaya Kota, dari operasi tersebut petugas mengamankan 14 orang yang diduga sebagai mata elang atau debt collector (DC).
Selain itu, petugas juga mengamankan satu orang pengamen jalanan, tujuh orang penjual minuman di jalan, serta 27 orang yang disebut sebagai juru parkir liar.
Jika dirinci, jumlah orang yang diamankan mencapai 49 orang dari sejumlah sasaran kegiatan.
Petugas juga mengamankan delapan unit kendaraan roda dua dan 86 botol minuman keras dari berbagai merek.
Libatkan Polisi, TNI dan Satpol PP
Operasi pemberantasan premanisme tersebut melibatkan personel lintas instansi. Unsur kepolisian dari Polda Jawa Barat dan Polres Tasikmalaya Kota bergabung dengan Kodim 0612 Tasikmalaya, Sub Denpom, serta Satpol PP Kota Tasikmalaya.
Keterlibatan personel gabungan tersebut ditujukan untuk mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.
Kegiatan berlangsung dengan menyasar sejumlah aktivitas yang menjadi perhatian aparat dalam upaya menjaga ketertiban umum.
Polres Imbau Masyarakat Jaga Keamanan
Polres Tasikmalaya Kota bersama unsur terkait menyatakan akan terus melakukan langkah-langkah pemeliharaan kamtibmas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diimbau turut menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing serta berperan dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif.
Operasi Satgas Pemberantasan Premanisme Polda Jawa Barat di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota tersebut menjadi bagian dari upaya bersama aparat untuk menjaga ketertiban masyarakat. (M. N. Fauzi)
Dok. Humas Polres Tasikmalaya Kota













