BANDUNG – Musim kemarau membawa sejumlah risiko yang perlu diantisipasi Pemerintah Kabupaten Bandung, mulai dari kekeringan dan krisis air bersih hingga ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
Untuk memastikan kesiapan menghadapi berbagai risiko tersebut, Bupati Bandung Dadang Supriatna memimpin Apel Kesiapsiagaan Kekeringan serta Kebakaran Hutan dan Lahan Tingkat Kabupaten Bandung Tahun 2026 di Dome Balerame, Soreang, Selasa (11/8/2026).

Dalam arahannya, Dadang Supriatna menegaskan bahwa pemerintah harus bergerak sebelum bencana terjadi dan tidak sekadar bertindak ketika masyarakat sudah terdampak.
“Kita tidak ingin menjadi pemerintah yang hanya tanggap ketika bencana sudah terjadi. Kita harus menjadi pemerintah yang hadir sebelum masyarakat membutuhkan,” tegas Dadang Supriatna.
Lima Langkah Hadapi Ancaman Kekeringan
Bupati Bandung menyampaikan lima langkah utama yang perlu diperkuat dalam menghadapi musim kemarau.
Pertama, memastikan kebutuhan air bersih terpenuhi. BPBD bersama perangkat daerah, camat, kepala desa, dan lurah diminta proaktif memantau serta mendata wilayah dan masyarakat yang berpotensi terdampak kekeringan.
Pemerintah daerah diminta hadir lebih awal dengan menyiapkan langkah penanganan tanpa menunggu masyarakat datang menyampaikan laporan.
Kedua, memastikan seluruh sumber daya siap. Armada tangki air, sumber air, personel, peralatan, hingga posko penanggulangan bencana harus dipastikan berada dalam kondisi siap digunakan.
Apabila kebutuhan masyarakat meningkat, langkah antisipasi harus segera dilakukan agar persoalan air bersih tidak berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
Pencegahan Karhutla Diperkuat
Ketiga, memperkuat pencegahan Karhutla. Patroli, pengawasan, dan deteksi dini di wilayah yang rawan kebakaran perlu ditingkatkan selama musim kemarau.
Masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, membakar sampah sembarangan, maupun melakukan aktivitas lain yang berpotensi memicu kebakaran.
Pencegahan dinilai menjadi langkah penting karena penanganan kebakaran akan lebih sulit apabila api sudah meluas.
Penanganan Bencana Butuh Kolaborasi
Keempat, memperkuat kolaborasi. Menurut Kang DS, penanggulangan bencana bukan hanya menjadi tugas pemerintah.
TNI, Polri, pemadam kebakaran, PDAM, pemerintah desa, dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), relawan, komunitas, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan masyarakat perlu bergerak bersama.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar sumber daya yang tersedia dapat digunakan secara efektif ketika terjadi kekeringan maupun Karhutla.
Masyarakat Diajak Hemat Air
Kelima, membangun kesadaran menjaga lingkungan. Masyarakat diajak menggunakan air secara bijak dan hemat, menjaga sumber air, tidak mencemari lingkungan, serta mempertahankan kawasan resapan air.
Upaya menjaga lingkungan tersebut dinilai penting untuk melindungi ketersediaan sumber daya air dan kehidupan masyarakat dalam jangka panjang.
Dadang Supriatna juga menegaskan bahwa kesiapsiagaan harus menjadi budaya bersama.
Menurutnya, ancaman perlu dikenali sejak awal, risiko dikurangi, sumber daya dipersiapkan, dan respons dilakukan secara cepat ketika masyarakat membutuhkan.
Kesiapsiagaan Jadi Budaya Bersama
Apel kesiapsiagaan tersebut menjadi momentum untuk memastikan seluruh unsur terkait memiliki kesiapan menghadapi dampak musim kemarau di Kabupaten Bandung.
Pemerintah daerah juga mendorong seluruh jajaran agar tidak bekerja secara parsial dalam menghadapi potensi bencana.
Dengan pemantauan wilayah yang lebih aktif, kesiapan sumber daya, pencegahan Karhutla, kolaborasi lintas sektor, serta kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan, risiko dampak musim kemarau diharapkan dapat ditekan.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun sistem penanggulangan bencana yang lebih responsif sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan dan pelayanan sebelum kondisi darurat terjadi.
Pewarta : M. N. Fauzi













