GARUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyiapkan Surat Edaran untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah Kabupaten Garut.
Langkah tersebut disampaikan Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat menerima audiensi Aliansi Bela Anak Bangsa (ABAG) di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (10/8/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut, AKBP Hery Sudrajat, Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Bambang Hafidz, perwakilan Polres Garut, Dinas Pendidikan, serta Dinas Kesehatan Kabupaten Garut.

Mengutip akun resmi Media Center Garut, Selasa (11/8/2026), ABAG menyampaikan lima poin aspirasi untuk memperkuat perlindungan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Lima aspirasi tersebut mencakup penindakan tegas terhadap jaringan peredaran narkoba, penerbitan Surat Edaran Bupati untuk memfasilitasi pengaduan masyarakat, tes urine berkala bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), peningkatan edukasi pencegahan di sekolah, serta optimalisasi program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pemkab Garut Perkuat Pencegahan Narkoba
Menanggapi aspirasi tersebut, Bupati Garut menyambut baik masukan ABAG. Ia mendorong penguatan upaya pencegahan melalui kolaborasi lintas sektor.
Sebagai langkah awal, Pemkab Garut akan menerbitkan Surat Edaran yang mengimbau ASN dan masyarakat agar aktif memantau serta melaporkan indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang kepada pihak berwenang.
Selain memperkuat mekanisme pelaporan, pemerintah daerah juga akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi mengenai bahaya narkoba di lingkungan sekolah.
Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus memperkuat perlindungan terhadap generasi muda di Kabupaten Garut.
Pencegahan penyalahgunaan narkoba dinilai membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, tenaga kesehatan, ASN, hingga masyarakat.
Melalui sinergi tersebut, Pemkab Garut berupaya membangun sistem pencegahan yang lebih kuat serta mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan dugaan penyalahgunaan dan peredaran obat terlarang kepada pihak berwenang.
Pewarta : M. N. Fauzi













