CIAMIS – Kapolres Ciamis Polda Jawa Barat AKBP Eko Iskandar, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 09.45 WIB tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat sinergitas antaraparatur penegak hukum (APH) dalam mendukung penegakan hukum serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Ciamis.

Silaturahmi tersebut sekaligus menjadi momentum mempererat koordinasi dan komunikasi kelembagaan antara Polres Ciamis dan Kejaksaan Negeri Ciamis. Kolaborasi kedua institusi diharapkan dapat mendukung optimalisasi pelayanan hukum kepada masyarakat.
Perkenalkan Diri sebagai Kapolres Baru
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Eko Iskandar memperkenalkan diri sebagai Kapolres Ciamis yang baru. Ia juga memohon doa restu dan dukungan dari keluarga besar Kejaksaan Negeri Ciamis dalam menjalankan amanah dan tugasnya di wilayah hukum Kabupaten Ciamis.
Selain mempererat hubungan kelembagaan, pertemuan tersebut membahas pentingnya penguatan sinergi dalam sistem peradilan pidana.
Kapolres Ciamis mengajak Kejaksaan Negeri Ciamis untuk terus meningkatkan koordinasi, mulai dari proses penyidikan dan penuntutan hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung proses penegakan hukum.
Menurutnya, koordinasi yang kuat antara Polri dan Kejaksaan menjadi bagian penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.
Polri dan Kejaksaan Diminta Berjalan Beriringan
AKBP Eko Iskandar menyampaikan bahwa sinergitas antara Polri dan Kejaksaan merupakan salah satu kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
“Silaturahmi ini bukan sekadar memperkenalkan diri sebagai Kapolres Ciamis yang baru, tetapi juga memperkuat komitmen bersama dalam membangun sinergitas yang berkesinambungan,” ujar AKBP Eko Iskandar.
Ia berharap Polri dan Kejaksaan Negeri Ciamis dapat terus berjalan beriringan dalam pelaksanaan penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Ciamis senantiasa aman dan kondusif,” katanya.
Penguatan koordinasi antar-APH tersebut diharapkan mampu menciptakan proses penegakan hukum yang semakin efektif serta memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat Kabupaten Ciamis.
Pewarta : M. N. Fauzi













