CIANJUR – Pasca terjadinya kebakaran truk tangki Pertamina di wilayah Kabupaten Cianjur, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Cianjur melaksanakan kegiatan ram check sebagai langkah awal untuk mengidentifikasi dugaan penyebab kebakaran yang diduga berasal dari bagian roda kendaraan.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun resmi Polres Cianjur pada Kamis, 9 Juli 2026. Dalam keterangannya disebutkan bahwa kegiatan ram check merupakan tindak lanjut atas insiden kebakaran truk tangki Pertamina yang terjadi di Kabupaten Cianjur.
Pemeriksaan Dilaksanakan di Pos 10 C Pasir Hayam
Kegiatan pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 8 Juli 2026, di Pos 10 C Pasir Hayam, Kabupaten Cianjur. Proses ram check melibatkan berbagai instansi, di antaranya Satlantas Polres Cianjur, Dinas Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), organisasi keselamatan transportasi, serta pihak Pertamina.
Kolaborasi lintas instansi tersebut bertujuan memperoleh hasil pemeriksaan yang objektif dan komprehensif guna mendukung proses investigasi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem roda beserta komponen pendukung lainnya. Pemeriksaan teknis dilakukan untuk mengidentifikasi kemungkinan adanya kerusakan atau faktor lain yang dapat menjadi pemicu terjadinya kebakaran.
Data yang diperoleh dari hasil ram check akan menjadi bahan analisis dalam proses investigasi sekaligus menjadi dasar evaluasi guna meningkatkan standar keselamatan kendaraan angkutan, khususnya kendaraan pengangkut bahan bakar.
Satlantas Polres Cianjur menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses penanganan dan investigasi secara profesional bersama seluruh instansi terkait.
Melalui kegiatan ram check ini, diharapkan penyebab pasti kebakaran truk tangki dapat diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan teknis yang akurat. Temuan tersebut nantinya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam memperkuat aspek keselamatan transportasi serta mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.
Pihak kepolisian juga mengajak seluruh operator angkutan dan pemilik kendaraan untuk rutin melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan maupun insiden kebakaran di jalan raya.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007













