Bupati Bandung Targetkan TLRHP BPK RI Tuntas 30 Hari, Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

BANDUNG – Bupati Bandung Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bandung dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan melalui percepatan penyelesaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Komitmen tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Gelar Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung di Hotel Grand Pasundan, Bandung, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan ini menjadi forum strategis bagi seluruh perangkat daerah untuk mengevaluasi perkembangan penyelesaian rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI. Selain melakukan evaluasi, forum tersebut juga bertujuan mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan, mempercepat proses penyelesaian rekomendasi, serta memperkuat koordinasi antarperangkat daerah agar tercipta tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, transparan, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kang DS menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif semata. Menurutnya, rekomendasi tersebut merupakan instrumen penting dalam memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Rekomendasi hasil pemeriksaan BPK merupakan instrumen strategis untuk memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, mengoptimalkan pengelolaan keuangan dan aset daerah, serta mencegah potensi penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegasnya.

Untuk itu, Bupati Bandung meminta seluruh kepala perangkat daerah segera melakukan evaluasi terhadap setiap rekomendasi yang belum ditindaklanjuti maupun yang penyelesaiannya masih belum sesuai dengan ketentuan.

Ia memberikan target tegas agar seluruh perangkat daerah dapat menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tersebut dalam waktu maksimal 30 hari.

Menurut Kang DS, percepatan penyelesaian rekomendasi BPK RI menjadi salah satu indikator penting dalam membangun pemerintahan yang profesional, efektif, serta mampu mempertahankan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain itu, Bupati Bandung juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan aset daerah. Ia menginstruksikan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) agar mempercepat proses inventarisasi, penataan, serta penertiban aset daerah sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh aset daerah tercatat dengan baik, memiliki status hukum yang jelas, serta dapat dimanfaatkan secara optimal guna mendukung pembangunan daerah.

Di sisi lain, Inspektorat Daerah Kabupaten Bandung diminta terus memperkuat fungsi pembinaan, pendampingan, dan pengawasan terhadap seluruh perangkat daerah.

Peran Inspektorat dinilai sangat strategis dalam memastikan setiap rekomendasi hasil pemeriksaan BPK RI dapat ditindaklanjuti secara tepat waktu, tepat sasaran, dan berkualitas sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan tata kelola pemerintahan.

Melalui pelaksanaan Gelar Pemantauan TLRHP BPK RI Semester I Tahun 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Bandung berharap seluruh perangkat daerah semakin memperkuat komitmen dalam menyelesaikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan secara menyeluruh.

Dengan penyelesaian tindak lanjut yang lebih cepat dan berkualitas, diharapkan pengelolaan keuangan daerah, penataan aset, serta sistem pemerintahan di Kabupaten Bandung dapat terus meningkat secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Sumber: prokopimkabbandung)

Baca Juga  Karang Taruna Road to School 2026, Wabup Bandung Harapkan Kolaborasi Generasi Muda Semakin Kuat

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Tiga Tersangka Ditangkap

GARUT — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu…

Wabup Tasikmalaya Sampaikan Jawaban Pemkab atas Pandangan Fraksi DPRD terkait Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

TASIKMALAYA – Wakil Bupati Tasikmalaya, H. Asep Sopari Al-Ayubi, S.P., M.I.P., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang digelar di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *