Bupati Purwakarta Terima Sanksi Sosial Usai Lagu “Lalaki Langit, Lalang Bejad” Tuai Kontroversi

PURWAKARTA – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zen, menerima sanksi sosial setelah lagu ciptaannya berjudul “Lalaki Langit, Lalang Bejad” memicu polemik di tengah masyarakat. Lagu tersebut sebelumnya diunggah melalui akun media sosial pribadinya dan menuai beragam tanggapan karena dianggap mengandung makna yang merendahkan perempuan.

Perkembangan tersebut disampaikan dalam video yang diunggah akun media sosial Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Minggu (5/7/2026). Dalam video tersebut, Dedi Mulyadi didampingi Kepala Inspektorat Provinsi Jawa Barat serta Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Barat saat memanggil Bupati Purwakarta untuk memberikan klarifikasi.

Lagu berjudul “Lalaki Langit, Lalang Bejad” menjadi perbincangan publik setelah beredar di berbagai platform media sosial. Sejumlah warganet menilai lirik lagu tersebut mengandung makna yang berpotensi menyinggung dan merendahkan kaum perempuan.

Munculnya berbagai tanggapan di media sosial membuat persoalan tersebut mendapat perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga akhirnya dilakukan pemanggilan terhadap Bupati Purwakarta untuk memberikan penjelasan secara langsung.

Dalam penjelasannya, Saepul Bahri Binzein mengatakan lagu tersebut merupakan refleksi dari pengalaman hidupnya pada masa muda.

Menurutnya, lagu itu menggambarkan rasa syukur karena dirinya dilahirkan sebagai laki-laki. Ia mengaku pernah menjalani kehidupan yang “nakal” pada masa mudanya dan beranggapan apabila memiliki karakter yang sama tetapi terlahir sebagai perempuan, konsekuensi sosial yang dihadapi akan jauh lebih berat.

Ia menegaskan bahwa lagu tersebut tidak dimaksudkan untuk merendahkan ataupun mendiskreditkan perempuan.

Meski demikian, Om Zen mengakui terdapat kekeliruan dalam pemilihan diksi sehingga menimbulkan penafsiran berbeda di masyarakat.

Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya kepada pihak-pihak yang merasa tersinggung akibat lagu tersebut.

Selain menyampaikan permintaan maaf, ia juga menghapus video lagu tersebut dari seluruh akun media sosial miliknya, termasuk TikTok, Instagram, dan Facebook sebagai bentuk tanggung jawab.

Sebagai tindak lanjut atas polemik yang terjadi, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memutuskan memberikan sanksi sosial kepada Bupati Purwakarta.

Baca Juga  Peringatan Perjuangan Pahlawan Nasional K.H. Zaenal Mustafa

Sanksi tersebut bukan berupa hukuman administratif ataupun pidana, melainkan penugasan sosial yang bertujuan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Bentuk sanksi yang diberikan meliputi:

* Merenovasi 10 rumah milik janda yang memiliki anak di bawah umur.
* Membantu menciptakan lapangan pekerjaan bagi para janda tersebut agar tidak terdorong bekerja ke luar negeri.
* Seluruh pelaksanaan program akan berada dalam pengawasan Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Jawa Barat.

Menurut Gubernur Jawa Barat, sanksi sosial tersebut diharapkan menjadi bentuk tanggung jawab atas kegaduhan yang muncul sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui program tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa polemik yang terjadi dapat direspons dengan langkah-langkah yang bersifat konstruktif dan berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.

Kasus lagu “Lalaki Langit, Lalang Bejad” menjadi perhatian publik karena memunculkan perdebatan mengenai pemilihan diksi dalam karya yang disampaikan oleh seorang pejabat publik.

Bupati Purwakarta telah menyampaikan klarifikasi, meminta maaf kepada masyarakat, serta menghapus unggahan lagu tersebut dari seluruh media sosial miliknya. Sementara itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjatuhkan sanksi sosial berupa renovasi rumah dan penyediaan dukungan pekerjaan bagi 10 janda yang memiliki anak di bawah umur sebagai bentuk tindak lanjut atas polemik tersebut.

Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007

Related Posts

Satpolairud Polres Garut Kawal Tasyakur Nelayan Santolo

GARUT – Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Garut melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan Tasyakur Nelayan Pelabuhan Santolo Tahun…

Lanud Wiriadinata Optimalkan Kompi Produksi Sektor Perikanan

TASIKMALAYA – Lanud Wiriadinata Cibeureum, Kota Tasikmalaya, terus mengoptimalkan pengelolaan Kompi Produksi Sektor Perikanan sebagai bagian dari upaya mendukung program…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *