Tasikmalaya – Kepala Desa Banyurasa, Lalan Ruslan, S.IP., menyerahkan bantuan stimulan untuk kegiatan Peringatan Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah kepada salah satu panitia kegiatan, Ustadz Ade Saepudin.
Penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan dalam kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2027–2035 yang berlangsung di Aula Desa Banyurasa, Kecamatan Sukahening, Kabupaten Tasikmalaya, Senin (15/6/2026).
Dalam sambutannya, Kepala Desa Banyurasa, Lalan Ruslan, menyampaikan bahwa bantuan stimulan PHBI Tahun Anggaran 2026 sengaja diserahkan dalam forum Musdes agar diketahui oleh masyarakat secara luas.
Menurutnya, meskipun saat ini pemerintah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran, Pemerintah Desa Banyurasa tetap memprioritaskan dukungan terhadap kegiatan keagamaan masyarakat, walaupun nominal bantuan mengalami penyesuaian dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
“Kami tetap berkomitmen mendukung kegiatan keagamaan di tengah efisiensi anggaran yang sedang berlangsung,” ujarnya.
Baca Juga : Pemdes Banyurasa Bentuk Panitia Pengisian Keanggotaan BPD
Lalan juga mengajak seluruh masyarakat untuk mengikuti pawai ta’aruf dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Selain pawai, rangkaian kegiatan akan diisi dengan berbagai perlombaan yang diikuti oleh siswa dan santri Madrasah Diniyah dari masing-masing DKM se-Desa Banyurasa.
Ia menjelaskan bahwa perlombaan tersebut bertujuan untuk mengevaluasi hasil pembelajaran selama satu tahun para siswa Madrasah Diniyah sekaligus meningkatkan semangat belajar dan syiar Islam di kalangan generasi muda.

Sementara itu, Camat Sukahening, Hanhan Nugraha, S.E., mengapresiasi langkah Pemerintah Desa Banyurasa yang secara terbuka menyampaikan berbagai program dan bantuan kepada masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang baik antara pemerintah desa dan masyarakat sangat penting agar berbagai kebijakan, program, maupun kondisi yang dihadapi pemerintah dapat dipahami dengan baik oleh masyarakat.
“Kalau informasi tidak disampaikan, masyarakat bisa saja beranggapan pemerintah desa tidak memiliki perhatian. Karena itu, komunikasi dan sosialisasi menjadi hal yang sangat penting,” kata Hanhan.
Ia juga mengapresiasi keberpihakan Pemerintah Desa Banyurasa terhadap kegiatan keagamaan. Meski anggaran bantuan kegiatan PHBI mengalami penyesuaian dari Rp 3 juta menjadi Rp 2 juta akibat efisiensi, pemerintah desa tetap mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
“Ini merupakan bentuk perhatian yang luar biasa dari Kepala Desa Banyurasa terhadap kegiatan keagamaan di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini,” tambahnya.
Baca Juga : Polres Tasikmalaya Kota Gelar Lomba Marawis dan Tahfidz Al-Qur’an
Pada kesempatan tersebut, Hanhan Nugraha juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Banyurasa yang telah menyelenggarakan Musyawarah Desa pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD masa keanggotaan 2027–2035.
Ia mengajak seluruh masyarakat untuk turut mendukung dan menyukseskan tahapan pengisian keanggotaan BPD. Setelah panitia terbentuk, ia meminta agar segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sehingga proses penjaringan calon anggota BPD dapat berjalan dengan baik.
Hanhan juga menjelaskan bahwa masa keanggotaan BPD kini menjadi delapan tahun, meningkat dari sebelumnya enam tahun, mengikuti perubahan regulasi yang berlaku.
Kegiatan Musyawarah Desa tersebut secara resmi dibuka oleh Camat Sukahening, Hanhan Nugraha, S.E., dan dihadiri oleh unsur pemerintah desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta berbagai elemen masyarakat Desa Banyurasa.
Reporter: M. N. Fauzi
Editor: Redaksi Media Online007












